JagoanBerita | Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengusulkan penerapan pungutan kompensasi sebesar 20 persen dari nilai muatan bagi seluruh kapal yang melintasi Selat Hormuz.
Dengan asumsi harga minyak mentah berada di kisaran USD 80 per barel, biaya tersebut diperkirakan mencapai sekitar USD 30 juta atau sekitar Rp543 miliar (kurs Rp18.093 per dolar AS) untuk sebuah supertanker yang mengangkut sekitar 2 juta barel minyak.
Mengutip Bloomberg pada Selasa (14/7), besaran pungutan yang diusulkan Trump jauh melampaui biaya yang selama ini disebut-sebut dipungut Iran secara ad hoc, yakni sekitar USD 2 juta untuk setiap pelayaran.
Dalam pernyataannya pada Senin waktu setempat, Trump mengatakan Amerika Serikat akan kembali menerapkan blokade terhadap kapal-kapal Iran yang melintasi Selat Hormuz. Ia juga menegaskan bahwa AS akan berperan sebagai "penjaga" jalur pelayaran strategis tersebut.
Menurut Trump, sebagai imbalan atas peran tersebut, seluruh kapal yang membawa kargo melalui Selat Hormuz harus membayar kompensasi kepada Amerika Serikat sebesar 20 persen dari nilai muatannya. Hingga saat ini, Gedung Putih belum menjelaskan mekanisme pelaksanaan kebijakan tersebut maupun apakah usulan itu telah dibahas dengan negara-negara sekutu AS di kawasan Teluk.
Pengumuman tersebut langsung memicu kekhawatiran di kalangan industri pelayaran. Sejumlah pelaku usaha, termasuk pemilik kapal tanker yang baru melintasi Selat Hormuz dalam beberapa pekan terakhir, mengaku tidak menerima pemberitahuan sebelumnya mengenai rencana tersebut.
Mereka menilai masih terlalu dini untuk memperkirakan dampak kebijakan terhadap operasional pelayaran karena rincian penerapannya belum diumumkan. Seorang kapten kapal yang enggan disebutkan identitasnya bahkan menyebut rencana pungutan tersebut sebagai "perampokan di jalan raya".
Selat Hormuz merupakan salah satu jalur pelayaran paling vital di dunia karena dilalui sekitar seperlima perdagangan minyak dan gas global. Ketegangan terkait penguasaan jalur ini kembali meningkat seiring memudarnya gencatan senjata yang rapuh antara Amerika Serikat dan Iran.
Menanggapi usulan Trump, Menteri Luar Negeri Iran Abbas Araghchi menyatakan bahwa pihak yang menjamin keamanan pelayaran di Selat Hormuz memang layak memperoleh kompensasi. Namun, ia menilai tarif sebesar 20 persen terlalu tinggi.
"Siapa pun yang menyediakan pelayaran komersial yang aman melalui Selat Hormuz memang harus diberi kompensasi atas layanan tersebut," tulis Araghchi melalui media sosial. Meski demikian, ia menegaskan bahwa tarif sebesar 20 persen "jelas terlalu besar" dan menyatakan Iran akan mengambil pendekatan yang lebih adil. ***
Prabowo dan Modi Sepakat Perluas Kerja Sama Pertahanan dan Maritim
AS Perketat Tekanan ke Iran, Otorisasi Penjualan Minyak Dicabut
Gempa Dahsyat Venezuela: 589 Orang Tewas, Hampir 3.000 Terluka
Terbongkar! Sindikat Judi Online Internasional Beroperasi di Jakarta, 321 WNA Ditangkap
Trump Tuduh Iran Tembak Jatuh Helikopter Apache AS di Selat Hormuz
Dukung jurnalisme independen kami dengan memindai kode QRIS di bawah ini melalui aplikasi e-wallet atau m-banking kesayangan Anda.
Terima kasih banyak atas apresiasi & dukungan Anda!