SEMARANG (JagoanBerita).– Anggota DPRD Kota Semarang, Rahmulyo Adi Wibowo, mengaku kerap menerima berbagai aduan dan permintaan bantuan dari masyarakat. Mulai dari persoalan infrastruktur, pelayanan publik, hingga kebutuhan sosial, ia berusaha membantu sesuai kapasitas dan kewenangannya.
Namun, ada satu permintaan yang tidak bisa ia penuhi, yakni membantu meloloskan siswa dalam Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 melalui jalur rekomendasi anggota dewan.
Permintaan tersebut datang dari seorang warga yang berharap anaknya dapat diterima di sekolah negeri dengan bantuan surat rekomendasi. Bagi sebagian orang tua, dukungan dari wakil rakyat dianggap dapat membuka peluang lebih besar untuk masuk ke sekolah tujuan.
Bowo, sapaan akrab Rahmulyo Adi Wibowo, menegaskan bahwa dirinya tidak memiliki kewenangan dalam proses penerimaan siswa baru. Menurutnya, seluruh mekanisme SPMB berada di bawah otoritas Pemerintah Kota Semarang dan dilaksanakan secara online berdasarkan aturan yang berlaku.
“Banyak warga berharap kami bisa membantu anak mereka masuk sekolah negeri. Padahal anggota DPRD tidak memiliki kapasitas untuk menentukan kelulusan atau penerimaan siswa karena seluruh proses menjadi kewenangan pemerintah daerah dan dilakukan melalui sistem online,” ujarnya, Selasa (23/6).
Ia mengungkapkan pernah menerima telepon dari seorang warga yang meminta bantuan agar anaknya bisa diterima di SMP Negeri 9 Semarang melalui jalur tidak resmi. Namun, permintaan tersebut tidak dapat dipenuhi karena bertentangan dengan sistem yang diterapkan.
Bowo menjelaskan bahwa setiap tahun selalu ada permintaan serupa saat proses penerimaan peserta didik berlangsung. Meski demikian, ia menegaskan tidak ada ruang bagi anggota dewan untuk mengintervensi hasil seleksi.
“Anak saya sendiri bersekolah di swasta. Bahkan untuk keponakan saya sendiri, saya tidak bisa membantu,” katanya.
Menurut dia, proses seleksi dilakukan berdasarkan sejumlah indikator, seperti usia, jarak tempat tinggal, nilai akademik, serta persyaratan lain sesuai jalur pendaftaran yang dipilih. Jika kuota dalam satu rombongan belajar telah terpenuhi, maka peserta di luar batas kuota otomatis tidak dapat diterima.
Karena itu, ia meminta masyarakat tidak memaksakan diri meminta bantuan kepada anggota DPRD terkait penerimaan siswa baru.
“Tidak ada tambahan kursi dalam satu kelas. Kalau kuota sudah penuh, tidak mungkin ada penambahan siswa,” tegasnya.
Bowo juga mengajak masyarakat untuk menghormati sistem yang telah dirancang agar berlangsung adil dan transparan.
Menurutnya, membangun karakter bangsa harus dimulai dengan membiasakan kepatuhan terhadap aturan sejak dini.
“Kami tidak ingin generasi mendatang memiliki mental yang terbentuk dari praktik-praktik seperti itu. Saya yakin teman-teman anggota dewan lainnya juga memiliki pandangan yang sama,” ujarnya.
Meski tidak bisa membantu urusan penerimaan siswa, Bowo menegaskan anggota DPRD tetap dapat memperjuangkan berbagai kepentingan masyarakat melalui fungsi pengawasan, legislasi, dan penganggaran yang dimiliki.
“Masih banyak hal yang bisa kami lakukan untuk membantu masyarakat. Namun untuk urusan penerimaan siswa di sekolah negeri, kami memang tidak memiliki kewenangan,” kata politikus PDI Perjuangan tersebut. ***
KDS Buka MPLS 2026, Tekankan Pembentukan Karakter dan Sekolah Ramah Anak
Hari Pertama Sekolah, KDS Imbau Orang Tua Antar Anak dan Dukung MPLS Ramah
Pamulihan Borong Gelar, Raih Juara Umum MTQ ke-49 Sumedang
Semarak Pembukaan MTQ 2026 Tingkat Kabupaten Sumedang Berlangsung Meriah
1.000 Lulusan SMP Terancam Tak Lanjut Sekolah, KDS Dorong Percepatan SMA Negeri Baru di Pangalengan
Dukung jurnalisme independen kami dengan memindai kode QRIS di bawah ini melalui aplikasi e-wallet atau m-banking kesayangan Anda.
Terima kasih banyak atas apresiasi & dukungan Anda!