Logo BeritaKini
Breakingnews
Soroti Kasus Tunjangan DPRD, ALAMKU Desak Kejati Jabar Lakukan Supervisi
PERISTIWA

Soroti Kasus Tunjangan DPRD, ALAMKU Desak Kejati Jabar Lakukan Supervisi

WARTAWAN

Uus Sukria

Editor

Redaksi

Selasa, 21 Juli 2026 | 20:35 WIB

KUNINGAN (JagoanBerita).– Aliansi Masyarakat Kuningan (ALAMKU) mengajukan permohonan supervisi kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat atas penanganan dugaan penyimpangan dalam penetapan dan realisasi tunjangan perumahan serta tunjangan transportasi pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Kuningan.


Permohonan tersebut diajukan karena perkara yang saat ini ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuningan dinilai memiliki perhatian publik yang besar. ALAMKU berharap proses penanganannya berlangsung secara profesional, objektif, transparan, dan akuntabel.


Inisiator ALAMKU, Imam Royani, menegaskan permohonan supervisi bukan merupakan bentuk intervensi terhadap proses hukum yang sedang berjalan.


"Ini bukan bentuk intervensi terhadap kewenangan Kejari Kuningan. Justru kami ingin memastikan proses penanganan perkara berjalan sesuai koridor hukum, profesional, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik," ujar Imam.


Menurut Imam, pengalaman penanganan sejumlah perkara sebelumnya menjadi alasan perlunya pengawasan dari tingkat yang lebih tinggi. Ia berharap kasus dugaan penyimpangan tunjangan DPRD tidak berakhir tanpa kejelasan seperti yang, menurutnya, masih menjadi sorotan publik dalam perkara proyek Kuningan Caang.


"Jangan sampai kasus ini seperti Kuningan Caang. Masyarakat sudah mengawal, proses hukum berjalan, tetapi kemudian publik kehilangan kejelasan mengenai bagaimana ujung dari penanganannya. Karena itu, sejak awal kami ingin memastikan perkara ini dikawal secara serius sampai tuntas," katanya.


Ia menegaskan ALAMKU menginginkan proses hukum tidak berhenti pada pemeriksaan sejumlah pihak semata, melainkan mampu mengungkap konstruksi perkara secara utuh hingga pertanggungjawaban hukumnya.


"Yang kami minta sederhana, seluruh prosesnya dibuka secara profesional. Semua pihak yang berkaitan diperiksa, dasar hukum penetapan tunjangan ditelusuri, mekanisme perhitungannya dikaji, termasuk kemungkinan adanya kelebihan pembayaran dan potensi kerugian keuangan daerah," ujarnya.


Dalam surat permohonannya, ALAMKU meminta Kejati Jawa Barat melakukan supervisi terhadap seluruh tahapan penanganan perkara. Mulai dari pemeriksaan dasar hukum penetapan besaran tunjangan, mekanisme perhitungan, appraisal atau kajian yang menjadi dasar penetapan, proses penganggaran, hingga realisasi pembayaran tunjangan kepada pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Kuningan.


Selain itu, ALAMKU juga meminta dilakukan pendalaman terhadap kemungkinan adanya kelebihan pembayaran serta potensi kerugian keuangan daerah apabila ditemukan pembayaran yang tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.


"Kami percaya Kejari Kuningan sedang menjalankan prosesnya. Tetapi karena ini menyangkut keuangan daerah dan menjadi perhatian publik, supervisi dari Kejati Jabar justru penting untuk memperkuat proses penegakan hukum, bukan untuk mengintervensi," tutur Imam.


Menurut ALAMKU, Kejari Kuningan telah memanggil sejumlah pejabat dan pihak terkait untuk dimintai keterangan dalam tahap penyelidikan. Karena itu, organisasi tersebut meminta agar proses tersebut terus dimonitor dan dievaluasi, termasuk melalui pemberian arahan teknis apabila diperlukan.


ALAMKU juga mendorong agar seluruh pihak yang memiliki keterkaitan dengan perkara tersebut diperiksa secara menyeluruh hingga proses penyelidikan memperoleh titik terang.


"Kami akan terus mengawal perkara ini secara konstitusional. Jika dibutuhkan, kami siap memberikan informasi maupun dokumen pendukung kepada aparat penegak hukum. Prinsipnya, kami ingin memastikan uang rakyat dikelola sesuai aturan dan setiap dugaan penyimpangan harus diproses secara terang benderang," pungkas Imam.***

local_offer

Topik Terkait:

forum Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini.